Sabtu, 30 April 2016

MAKALAH PSIKOLOGI KESEHATAN
(ANALISIS FILM HE LOVES ME, HE LOVES ME NOT)





BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

Erotomania adalah sejenis khayalan dimana orang yang bersangkutan percaya bahwa orang lain, biasanya orang asing atau orang terkenal, jatuh cinta kepadanya. Sindrom ini pertama kali ditelaah oleh psikiater asal Prancis yang bernama Gaetan Gatian Clerambault. Ia menyusun sebuah makalah yang membahas tentang gangguan kepribadian semacam ini pada tahun 1921. Dalam dunia psikiatri sendiri, referensi sejenis ini telah ada pertama kali dalam tahun 1623 dalam sebuah risalah berjudul Maladie d’amour ou melancolie erotique yang ditulis oleh Jacques Ferrand, dan juga disebut sebagai “old maid’s psychosis”, “erotic mania ” dan “erotic self-referent delusions ”, hingga ke masa sekarang disebut sebagai bentuk dari Erotomania atau de Clerambault’s Syndrome.
Dalam film yang akan kami bahas berkisah tentang seorang wanita yang mengidap penyakit mental, Erotomania. Film ini berjudul He Loves Me, He Loves Me Not (À la folie… pas du tout. Wanita ini jatuh cinta dan terobsesi kepada seorang pria dalam kadar yang sungguh berlebihan. Padahal si pria tidak mengenalnya sama sekali. Almost completely stranger .Singkat cerita, karena cita gila ini, si wanita nekat berbuat apa saja. Bahkan si wanita rela membunuh demi membantu si pria keluar dari masalahnya. Ah, pokoknya cinta gila gitu deh. Pada akhir film, si wanita ini ditangkap dan dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa. Cintanya tak pernah berbalas.

1.2  Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dari erotomania?
2.      Bagaimana gejala dari erotomania?
3.      Apa cara penyembuhan untuk penderita erotomania?
4.      Sinopsis dan analisis film.

1.3  Tujuan Penulisan

1.      Menambah wawasan tentang Psikologi Kesehatan Mental terutama dalam penyakit mental erotomania.
2.      Menyelesaikan tugas makalah Psikologi Kesehatan Mental.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Pengertian Erotomania

Erotomania atau biasa dikenal dengan sebutan de Clerambault’s syndrome. merupakan suatu bentuk gangguan kepribadian dimana para penderitanya memiliki keyakinan yang merupakan waham bahwa ada seseorang, biasanya yang memiliki status sosial lebih tinggi (selebritis, bintang rock, orang terkenal, wanita sosialita, bos, dll), memendam perasaan cinta kepada si penderita, atau mungkin memiliki suatu bentuk hubungan intim. Gangguan kepribadian ini rata-rata penderitanya adalah kaum pria.
Erotomania berasal dari bahasa Yunani, eros, yang artinya cinta. Serta mania, yang artinya berlebihan. Dalam tahap yang parah erotomaniak tak perlu kontak langsung dengan seseorang untuk menyangka orang itu jatuh cinta padanya. Ia bisa saja mengagumi seorang aktris ditelevisi, dan menganggap semua yang dikatakan sang aktris ditelevisi ditujukan pada dirinya. Ia pun merasa diperhatikan, dan menganggap sang aktris jatuh cinta padanya.
Sindrom ini pertama kali ditelaah oleh psikiater asal Prancis yang bernama Gaetan Gatian Clerambault. Ia menyusun sebuah makalah yang membahas tentang gangguan kepribadian semacam ini pada tahun 1921. Dalam dunia psikiatri sendiri, referensi sejenis ini telah ada pertama kali dalam tahun 1623 dalam sebuah risalah berjudul Maladie d’amour ou melancolie erotique yang ditulis oleh Jacques Ferrand, dan juga disebut sebagai “old maid’s psychosis”, “erotic mania ” dan “erotic self-referent delusions ”, hingga ke masa sekarang disebut sebagai bentuk dari Erotomania atau de Clerambault’s Syndrome.
Inti utama dari bentuk sindrom ini adalah si penderita memiliki suatu khayalan atau delusi keyakinan bahwa ada orang lain, yang biasanya memiliki status sosial yang lebih tinggi, secara sembunyi-sembunyi memendam perasaan cinta kepadanya. Para penderita selalu yakin bahwa subjek dari delusi mereka secara rahasia menyatakan cinta mereka dengan isyarat halus seperti bahasa tubuh, pengaturan perabot rumah, atau dengan cara lainnya. Jika yang menjadi sasaran adalah seorang public figure , maka akan diartikan secara salah oleh penderita terhadap sesuatu yang tertulis dalam media massa tentang orang tersebut. Sering kali orang yang menjadi objek dalam delusi, hanya memiliki sedikit sekali hubungan atau bahkan tidak berhubungan sama sekali dengan sang penderita. Walau demikian sang penderita tetap percaya bahwa sang objek-lah yang memulai semua hubungan khayal itu. Delusi Erotomania sering ditemukan dalam sebuah gejala awal dari sebuah gangguan delusional atau dalam konteks Skizofrenia.
Terkadang subjek yang berada dalam delusi tidaklah pernah ada dalam dunia nyata. Namun yang lebih sering terjadi, subjek adalah publik figur seperti penyanyi terkenal, aktor, aktris, politikus, selebritis dll. Erotomania juga disebut-sebut sebagai suatu penyebab perilaku stalking , yaitu suatu bentuk perilaku memperhatikan orang lain tanpa sepengetahuan orang yang diperhatikan, lalu perlahan melakukan suatu upaya pendekatan yang bersifat mengganggu, biasanya dengan obsesi bahwa korban adalah orang yang perlu ditolong atau bahkan dimusnahkan. Selain itu Erotomania juga disebut sebagai penyebab dari bentuk suatu tindakan yang mengganggu orang lain.
Erotomania merupakan suatu gangguan yang jarang ditemukan dimana seseorang mempunyai dan meyakini kepercayaan yang kuat bahwa seseorang lain dari status sosial yang lebih tinggi mencintai atau mempunyai hubungan yang intim darinya.
Istilah erotomania juga biasanya digunakan untuk suatu keadaan klinis yang tidak spesifik mengenai hasrat cinta atau sex yang berlebihan yang juga disertai dengan preokupasi akan hal tersebut. Biasanya subjek waham tersebut tidak benar-benar nyata, walaupun sering ditemukan, subjek adalah seseorang figur seperti penyanyi, aktor, dan politikus. Erotomania dikatakan sebagai salah satu sebab dari menguntit atau pemicu pelecehan.

2.2  Gejala Erotomania

Erotomaniac cenderung yang dimulai dengan hal-hal yang sederhana, seperti ungkapan kasih sayang yang halus kepada sasarannya kemudian sampai hal-hal di luar kendali dan dapat menyebabkan ekspresi kemarahan , frustasi dan kekerasan ketika ditinggal pergi atau diabaikan dan korban terus menegaskan kurangnya minat. Diketahui juga bahwa seorang penderita erotomania sama sekali tidak bisa untuk melihat korban (orang yang dirasa menyukainya) tidak menyukainya.

2.3  Cara Penyembuhan Penderita Erotomania

Penderita erotomania yang sudah sampai pada tahap gangguan kejiwaan akut, tidak bisa disembuhkan hingga normal sepenuhnya. Lain halnya bila penyakit ini belum sampai pada tahap ekstrem, penderita masih bisa disembuhkan dengan menggunakan behaviour cognitive therapy. Terapi ini dipakai untuk meruntuhkan ide – ide bahwa dia dicintai oleh orang – orang tertentu. Kemudian fantasinya dikembalikan pada realita. Bila terlalu parah, bisa juga dibantu dengan bantuan obat – obatan medis seperti antidepresan agar lebih tenang.
Penyembuhan lain juga dapat dilakukan dengan cara, menegaskan bahwa orang yang dianggap menyukainya tidak tertarik untuk melanjutkan hubungan dengan yang menderita, lalu dilakukan terapi, alam konteks skizofrenia dan dapat diobati dengan antipsikotik atipikal.




BAB III
SINOPSIS DAN ANALISIS FILM


3.1  Sinopsis Film

He Loves Me He Loves Me Not (French: À la folie… pas du tout) adalah sebuah film Prancis produksi tahun 2002. Film yang dibintangi oleh Audrey Tautou (pemeran Sophie Neveu dalam film The Da Vinci Code) mengisahkan tentang seorang mahasiswa seni Angelique (Audrey Tatou) yang mencintai Dr. Loic Le Garrec (Samuel Le Bihan). Ia juga seorang part- timer di sebuah cafe dan untuk menambah pemasukan, ia menjaga sebuah rumah kosong yang ditinggalkan liburan oleh pemiliknya.
Dari awal sampai pertengahan film, penonton diajak untuk mengikuti cerita dari sudut pandang Angelique. Ia selalu bercerita pada teman-temannya, betapa ia sangat mencintai Loic dan betapa sedihnya ia, karena tidak bisa bersatu dengan Loic yang sudah beristri. Meskipun teman-temannya selalu memaksa Angelique untuk meninggalkan Loic, tapi ia bersikeras bahwa Loic akan menceraikan istrinya demi dia. Cinta Angelique pada Loic memang sangat dalam. Ia rela melakukan apa saja demi Loic, bahkan ia rela membunuh demi membantu Loic keluar dari masalahnya.
Suatu ketika, Angelique dan Loic berencana untuk pergi ke Italy, namun Loic tak kunjung muncul di bandara. Mulai saat itu, Angelique berubah drastic. Ia mengalami depresi yang membuatnya kehilangan teman-temannya juga beasiswa dari sekolah seni. Yang paling parahnya, ia sampai mencoba bunuh diri dengan menghirup gas di ruangan tertutup. Disinilah cerita kembali ke awal, tapi dari sudut pandang Loic. Semua yang terjadi hanyalah khayalan Angelique. Ia memang pernah bertemu dengan Loic di sebuah tempat, dan sejak itu Angelique jatuh cinta.
Namun mereka tidak pernah berpacaran, bahkan Loic tidak mengenal Angelique. Jadi apa yang terjadi dengan Angelique? Setelah diselidiki, ternyata dia menderita penyakit erotomania, yaitu bentuk gangguan kepribadian dimana para penderitanya memiliki keyakinan bahwa ada seseorang yang memendam perasaan cinta kepada nya. Nasib Angelique pun berakhir di rumah sakit jiwa.




3.2  Analisis Film

He Loves Me He Loves Me Not (French: À la folie… pas du tout) adalah sebuah film Prancis produksi tahun 2002. Film yang dibintangi oleh Audrey Tautou (pemeran Sophie Neveu dalam film The Da Vinci Code) ini bercerita tentang seorang wanita yang menderita erotomania. Wanita ini jatuh cinta dan terobsesi kepada seorang pria dalam kadar yang sungguh berlebihan. Padahal si pria tidak mengenalnya sama sekali. 
Singkat cerita, karena terobsesi pada seorang pria, si wanita nekat berbuat apa saja. Bahkan si wanita rela membunuh demi membantu si pria keluar dari masalahnya. Pada akhir film, si wanita ini ditangkap dan dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa dan Cintanya tak pernah berbalas.

Erotomania

Erotomania adalah sejenis khayalan dimana orang yang bersangkutan percaya bahwa orang lain, biasanya orang asing atau orang terkenal, jatuh cinta kepadanya. Sindrom ini pertama kali ditelaah oleh psikiater asal Prancis yang bernama Gaetan Gatian Clerambault. Ia menyusun sebuah makalah yang membahas tentang gangguan kepribadian semacam ini pada tahun 1921. Dalam dunia psikiatri sendiri, referensi sejenis ini telah ada pertama kali dalam tahun 1623 dalam sebuah risalah berjudul Maladie d’amour ou melancolie erotique yang ditulis oleh Jacques Ferrand, dan juga disebut sebagai “old maid’s psychosis”, “erotic mania” dan “erotic self-referent delusions”, hingga ke masa sekarang disebut sebagai bentuk dari Erotomania atau de Clerambault’s Syndrome.
Inti utama dari bentuk sindrom ini adalah si penderita memiliki suatu khayalan atau delusi keyakinan bahwa ada orang lain, yang biasanya memiliki status sosial yang lebih tinggi, secara sembunyi-sembunyi memendam perasaan cinta kepadanya. Para penderita selalu yakin bahwa subjek dari delusi mereka secara rahasia menyatakan cinta mereka dengan isyarat halus seperti bahasa tubuh, pengaturan perabot rumah, atau dengan cara lainnya. Jika yang menjadi sasaran adalah seorang public figure, maka akan diartikan secara salah oleh penderita terhadap sesuatu yang tertulis dalam media massa tentang orang tersebut. Sering kali orang yang menjadi objek dalam delusi, hanya memiliki sedikit sekali hubungan atau bahkan tidak berhubungan sama sekali dengan sang penderita. Walau demikian sang penderita tetap percaya bahwa sang objek-lah yang memulai semua hubungan khayal itu. Delusi Erotomania sering ditemukan dalam sebuah gejala awal dari sebuah gangguan delusional atau dalam konteks Skizofrenia.
Terkadang subjek yang berada dalam delusi tidaklah pernah ada dalam dunia nyata. Namun yang lebih sering terjadi, subjek adalah publik figur seperti penyanyi terkenal, aktor, aktris, politikus, selebritis dll. Erotomania juga disebut-sebut sebagai suatu penyebab perilakustalking, yaitu suatu bentuk perilaku memperhatikan orang lain tanpa sepengetahuan orang yang diperhatikan, lalu perlahan melakukan suatu upaya pendekatan yang bersifat mengganggu, biasanya dengan obsesi bahwa korban adalah orang yang perlu ditolong atau bahkan dimusnahkan. Selain itu Erotomania juga disebut sebagai penyebab dari bentuk suatu tindakan yang mengganggu orang lain.
Erotomaniac cenderung yang dimulai dengan hal-hal yang sederhana, seperti ungkapan kasih sayang yang halus kepada sasarannya kemudian sampai hal-hal di luar kendali dan dapat menyebabkan ekspresi kemarahan , frustasi dan kekerasan ketika ditinggal pergi atau diabaikan dan korban terus menegaskan kurangnya minat. Anehnya seorang penderita erotomania tidak bisa sama sekali untuk melihat korban (orang yang dirasa menyukainya) tidak menyukainya.
Penyembuhannya dapat dilakukan dengan cara, menegaskan bahwa orang yang dianggap menyukainya tidak tertarik untuk melanjutkan hubungan dengan yang menderita, lalu dilakukan terapi, alam konteks skizofrenia dan dapat diobati dengan antipsikotik atipikal.



KESIMPULAN


4.1  Kesimpulan

Erotomania merupakan suatu gangguan yang jarang ditemukan dimana seseorang mempunyai dan meyakini kepercayaan yang kuat bahwa seseorang lain dari status sosial yang lebih tinggi mencintai atau mempunyai hubungan yang intim darinya. Erotomania merupakan suatu bentuk gangguan kepribadian dimana para penderitanya memiliki keyakinan yang merupakan waham bahwa ada seseorang, biasanya yang memiliki status sosial lebih tinggi (selebritis, bintang rock, orang terkenal, wanita sosialita, bos, dll), memendam perasaan cinta kepada si penderita, atau mungkin memiliki suatu bentuk hubungan intim.
Erotomania juga disebut-sebut sebagai suatu penyebab perilaku stalking , yaitu suatu bentuk perilaku memperhatikan orang lain tanpa sepengetahuan orang yang diperhatikan, lalu perlahan melakukan suatu upaya pendekatan yang bersifat mengganggu, biasanya dengan obsesi bahwa korban adalah orang yang perlu ditolong atau bahkan dimusnahkan. Selain itu Erotomania juga disebut sebagai penyebab dari bentuk suatu tindakan yang mengganggu orang lain.



                              DAFTAR PUSTAKA

Jeffrey S. Nevid dkk., Psikologi Abnormal (Jakarta: Erlangga, 2005) edisi kelima/jilid 2
akatsuki-ners.blogspot.com/2011/09/erotomania-gangguan-jiwa-para.html?m=1





Senin, 25 Januari 2016

2PA04-TUGAS IV-KELOMPOK 6- PLAGIAT DALAM INTERNET




A. Pengertian Plagiat

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dn menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Singkat kata, plagiat adalah pencurian karangan milik orang lain. Dapat juga diartikan sebagai pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain yang kemudian dijadikan seolah-olah miliknya sendiri. Setiap karangan yang asli dianggap sebagai hak milik si pengarang dan tidak boleh dicetak ulang tanpa izin yang mempunyai hak atau penerbit karangan tersebut. Sesudah 2 × 24 jam berita surat kabar tersiar, maka seseorang dapat mengambil alih dengan syarat menyebutkan sumbernya.
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.

  •  mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  •  mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri,
  •  mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri,
  •  mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  •  menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal  usulnya,
  •  meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  •  meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan  pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

Yang digolongkan sebagai plagiarisme:

  • menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain

  • mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya.
Yang tidak tergolong plagiarisme:

  • menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  • menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  • mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.


B. Sejarah munculnya plagiat dalam internet

Sejarah singkat lahirnya istilah plagiarism dalam menulis Pada tahun 1450, Gutenberg dengan “Printing Press”nya merevolusi akses publik karya tulis dan kontrol teks kesusastraan yang pada saat itu sangat ketat dikendalikan oleh dewan gereja.Dua ratus lima puluh lima tahun berikutnya, tepatnya pada tahun 1675, lahirlah “Licensing Act” yang mengontrol ledakan publikasi. Hampir tiga dekade berikutnya, yakni pada tahun 1704, Sembilan koran diterbitkan di kota London.Selang lima tahun berikutnya, untuk pertama kalinya “Philosophical Transaction Journal” diterbitkan oleh the Royal Society of London. Setahun kemudian, pikiran dan gagasan pribadi diakui secara resmi sebagai “Property”. Pada tahun yang sama, lahirlah “England’s Statute of Anne” yang mengakui “authorial rights” yang menandai lahirnya “copyrights law”. Pelanggaran terhadap “copyrights law” inilah yang menjadi gagasan munculnya istilah plagiarism (Sutherland-Smith, 2008, p.37-41).

a. Jenis-jenis plagiat :
Menurut petunjuk teknis pencegahan plagiat UPI yang mengutip dari http://www.u.arizona.edu/~rlo/482/plagiarism.pdf tiga jenis tindakan plagiat :
– Menggunakan kata-kata orang lain secara persis tanpa membubuhkan tanda kutip beserta rujukannya.
– Menggunakan kata-kata orang lain, tetapi mengubah beberapa di antara kata-kata itu atau menyusunnya kembali walaupun sumbernya disebutkan.
– Meringkas atau memarafrase kata-kata orang lain tanpa mencantumkan rujukannya.

Sementara itu, Barnbaum (n.d) dari Valdosta State University, menggolongkan plagiat menjadi lima jenis, yaitu:
– “Copy-paste”, dalam arti mengambil kalimat atau frase orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan sumbernya.
– “Word-switch”, mengambil kalimat atau frase orang lain dengan mengubah struktur kalimat atau kosakatanya.
– “Style”, dalam arti mengikuti artikel sumber kata demi kata dan kalimat demi kalimat.
– “Metafora”, dalam arti menggunakan metafora orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
–“Gagasan”, dalam arti mengambil gagasan, pikiran atau pendapat orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.



C. Ciri Ciri Plagiat:

• Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri
• Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
• Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
• Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
• Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
• Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
• Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.


D. Yang digolongkan sebagai plagiarisme:

• Menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
• Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya.




E. Yang tidak tergolong plagiarisme:

• Menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
• Menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
• Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya

F. Bentuk dan Jenis Plagiat

Plagiat muncul dalam empat bentuk yang berikut ini.
1) Plagiat langsung (direct plagiarism). Jenis plagiat ini sangat berat. Mengapa? Karena si plagiator mengopi langsung sumber kata demi kata tanpa menunjukkan bahwa itu merupakan hasil kutipan dan sama sekali tidak menyebutkan siapa penulis atau pemilik karya cipta intelektualnya.

2) Meminjam karya dari orang lain. Sering terjadi seseorang meminjam kertas kerja dari sesama teman, kolega, saudara dan orang lain. Lalu menyalinnya begitu saja tanpa sedikit pun coba menambah apalagi memasukkan gagasannya sendiri. Namanya dicantumkan sebagai pembuat, padahal mengambil dari karya orang lain.

3) Tidak jelas atau salah kutip (vague or incorrect citation). Seorang penulis harus menunjukkan di mana ia mulai mengutip sumber luar dan di mana berakhirnya. Kadang kala penulis mengutip sumber hanya sekali, pembaca mengasumsikan bahwa kalimat atau paragraf sebelumnya telah dilakukan parafrasa. Padahal karya itu sebagian besar mengambil gagasan dari satu sumber. Penulis tidak berusaha menunjukkan rujukan dengan jelas. Semestinya, parafrasa dan ringkasan harus dinyatakan dengan tegas dan sejelas-jelasnya pada awal dengan nama penulis, pada akhir dengan referensi kurung. Penulis selalu harus dengan jelas menunjukkan bila parafrasa, ringkasan, atau kutipan dimulai, berakhir, atau terpotong.

4) Plagiat mosaik (mosaic plagiarism). Ini merupakan bentuk plagiat yang paling sering terjadi. Penulis tidak secara langsung menyebutkan sumbernya. Ia hanya mengubah sedikit kata dan menggantinya dengan kata-katanya sendiri, mengubah beberapa kata dalam kalimat (reworks a paragraph) dengan cara kata-katanya sendiri tanpa menyebutkan kredit si penulis asli. Kalimat dan paragraf bukan dalam bentuk kutipan, namun apabila dicermati dengan saksama maka sangat mirip dengan sumbernya.



G. Plagiat di Internet

Plagiat di Internet. Terlalu banyak aktiviti plagiat yang boleh dilakukan menerusi Internet. Antara aktiviti plagiat ini kebiasaanya melibatkan teks, perisian komputer, animasi – tidak kira dalam bentuk video, audio, grafik dan sebagainya. Terdapat juga aktiviti plagiat di mana teks daripada artikel, buku, blog, wikipedia dan jurnal ditiru. Beribu-ribu hasil carian seperti artikel, data dan gambar boleh didapati dengan hanya menaip kata kunci dan melakukan satu carian yang mudah. Hasil carian diperoleh dalam masa beberapa saat sahaja. Hasil carian kemudiannya boleh di salin tampal (copy-paste), di muat turun ke dalam komputer sendiri malahan ada yang sanggup bertindak lebih jauh lagi – dengan membayar bagi mendapatkan salinan karya tersebut.

Sekarang istilah plagiat sudah mulai sering digunakan dalam dunia komputer. di dunia maya plagiat adalah suatu hal yang sering terjadi. mengapa demikian?, hal ini disebabkan karena dunia maya adalah dunia yang bebas. orang bebas mengakses apa saja pada dunia maya. hal ini meyebabkan banyaknya istilah kopas (copy paste) dalam dunia maya. tindakan mengkopas karya tulis orang yang telah di posting, sudah menjadi hal yang biasa dalam dunia nyata. tak heran bila sering kali ditemukan blog dengan isi yang sama. hal inilah yang membuat plagiat menjadi salah satu bagian dari cyber crime.

Mengapa tindakan kopas di internet dinyatakan sebagai cyber crime? seperti yang telah dijelaskan sebelumnya tindakan plagiat adalah tindakan kejahatan yang sangat merugikan . plagiat juga merupakan suatu tindakan yang melanggar hak cipta, seperti yang telah dipaparkan dalam undang undang no 19 tahun 2002.

Apakah yang dimaksud dengan hak cipta?

Menurut undang undang no 19 tahun 2002, Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. tindakan tindakan yang melanggar hak cipta disebut sebagai plagiat. itu sebabnya penting untuk menulis nama pemilik hak cipta untuk menghindari plagiat, seperti yang ditulis pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 24. pelanggaran pada hak cipta akan mendapatkan ganjaran seperti yang ada pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 72.

Hal ini menjelaskan bahwa bagaimana plagiat dapat menjadi suatu kejahatan yang serius. dalam komputer plagiat sudah menjadi bagian dari cyber crime. di indonesia untuk mengatasi kejahatan kejahatan di dunia maya telah dibuat UU ITE atau lebih dikenal dengan istilah undang undang cyber crime. plagiat juga telah dibahas pada undang undang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik bab VI. hal ini menjelaskan bagaimana kopas bisa menjadi suatu kejahatan yang serius. untuk itu penting bagi kita untuk menuliskan refrensi sebagai pencegahan plagiatrisme.



H. Faktor Tindak Plagiat

Beberapa faktor yang menyebabkan tindak plagiat masih terjadi di kalanagan mahasiswa adalah:


  • Kurangnya pengetahuan tentang aturan penulisan karya ilmiah.

Mahasiswa seringkali di berikan banyak tugas oleh dosen. Di dalam membuat tugas yang di berikan oleh dosen, sebagian mahasiswa belum mengerti tentang bagaimana tata cara membuat karya ilmiah. Oleh sebab itulah sangat penting untuk memahami tata cara penulisan yang baik dan benar.


  • Penyalahgunaan teknologi

Di dalam erang yang serba modern, banyak sekali kita mendapatkan sebuah informasi. Entah itu melalui medai cetak maupun media elektronik. Akan tetapi banyak mahasiswa yang menggunakan teknologi sebagai bahan referensinya, internet adalah salah satu contoh yang sering di gunakan oleh mahasiswa untuk bahan referensi. Akan tetapi mahasiswa sering tidak mencantumkan sumber yang mereka peroleh ke dalam tugasnya.


  • Malas.

Sifat malas pasti ada pada dalam diri seorang manusia, begitupun seorang mahasiswa pasti mempunyai sifat malas. Karena dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh dosen sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan copy-paste karya seseorang dengan tidak mencantumkan darimana sumber yang mereka dapatkan.


  • Tidak percaya diri

Mahasiswa sangat berbeda sekali dengan seorang siswa. Seringkali mereka tidak percaya diri akan pikiran-pikiran yang mereka keluarkan. Bahkan mereka beranggapan karya orang orang lain di anggap lebih sempurna dari pada karyanya sendiri. Tetapi tiu belum pasti benar. Yang harus di tanamkan di dalam diri setiap mahasiswa adalah kepercayaan diri.

  • Hanya menginginkan nilai bagus.

Bayak mahasiswa yang kuliah hanya untuk mendapatkan gelar saja. Mereka tidak dapat mengembangkan pola fikirnya. Sehingga mereka berfikiran sempit dengan beranggapan kuliah hanya untuk mendapat nilai bagus. Sehingga mereka mengambil jalan pintas untuk mendat nilai bagus dari dosen.


  • Sanksi belum ditegakkan secara tegas.

Di Indonesia sudah terdapat perlindungan terhadap hasil karya seseorang. Akan tetapi hukum yang sudah ada belum secara maksimal di tegakkan. Sehingga tindak plagiat masih terjadi di kalangan mahasiswa. Bahkan tidak dapat di bedakan antara kaya yang asli dengan karya jiplakkan. Karena ahlinya seorang plagiator.


I. Upaya Untuk Mengurangi Tindak Plagiat


Ditinjau dari faktor-faktor yang telah diuraikan diatas, penyebabkan plagiat tetap berlangsung di kalangan mahasiswa, ada beberapa upaya yang harus di lakukan oleh mahasiswa untuk mengurangi plagiat ialah sebagai berikut:

  • Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.

Di dalam kehidupan sebagai mahasiswa kita harus selalu membaca. Kita pasti mendapatkan buku panduan untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah. Sehingga kita baca dan pahami bagaimana tatacara dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah.

  • Tindakan yang tegas bagi para plagiator.

Hukum harus bertidak tegas terhadap para plagiator. Jangan pandang bulu. Sehingga dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan membuat jera para plagiator.

  • Menanamkan moral anti plagiat dalam diri sendiri.

Penanaman moral anti plagiat sangat penting sekali. Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan tugas. Bukan nilai yang baik dalam mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang bermanfaatlah yang kita cari. Sehingga terdi sifat menghargai antar karya seseorang.






J. Isu-isu global yang berkaitan dengan plagiat dalam internet

Kasus plagiat juga diberitakan terjadi di salah satu universitas terbesar di Makassar di mana sejumlah dosen yang mengusulkan jabatan Guru Besar, karya ilmiah dalam bentuk jurnal Internasional dari luar negeri tapi setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi tempat di mana jurnal itu terbit, dikabrkan ternyata ada indikasi bahwa lokasi penerbitan jurnal itu fiktif. Akibatnya Dijtjen Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sangsi administratif Kolektif berupa tindakan semacam kebijakan moratorium penundaan/penghentian sementara usulan guru besar dari univerisitas yang bersangkutan. Beberapa tahun lalu ketika kebijakan terkahir Kementrian Pendidikan yang masih memberikan kesempatan terkahir untuk tenaga akademisi yang masih bergelar S2 untuk mengusul ke pangkat Guru Besar, puluhan dosen pengusul Guru besar terindikasi memiliki karya ilmiah yang merupakan hasil plagiat. Kasus plagiat yang banyak terjadi berupa Jurnal Fiktif (Jurnal Bodong) yang mana setelah di cek kantor penerbit jurnal tersebut di luar negri Fiktif. Ada juga kasus scan karya ilmiah orang lain dan diganti dengan nama dan identitas si plagiator alligator.




Daftar Pustaka
1. https://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
2. https://anisaaoctavia.wordpress.com/2013/12/29/penjelasan-mengenai-plagiat/
3. http://arohilmi.blogspot.co.id/p/tugas_18.html
4. https://vennababysoraya.wordpress.com/2013/11/23/tugas-14/
5. dhiyadhey.blogspot.com/2014/01/fenomena-plagiat-yang-terdapat-dalam.html
6. https://lianurbaiti.wordpress.com/tag/httpsosialhumaniora-blogspot-com201303isu-kasus-plagiat-dalam-konteks-global-html/





NPM
Nama
Jobdesk
Link
13514515
Elma Fatika Arum
Editing Blog
16514842
Moranova
Penyedia Laptop
17514820
Narulita Septa Aminingtyas
Mencari Materi
1A514349
Siti Febbiyanti Aprilia
Mencari Materi
1A514936
Ulva Yulia Angraini
Editing blog
1C514069
Vinezzia Ratu Negara
Penyedia Internet






#SIP CBIS (Computer Based Information System)

A. Computer Based Information System 1.   Computer Based Information System   a. Definisi     Computer Based Information Sy...